Para tamu Batik Air yang terhormat,
Dapat kami sampaikan kembali bahwa Maskapai Batik Air menerima penumpang Anak dibawah umur tanpa pendamping atau Unaccompanied Minor (UM) dalam penerbangan Batik Air, dengan mengikuti beberapa persyaratan sebagai berikut,
- Usia Anak 06-12 Tahun
- Untuk rute transit dengan kemungkinan berganti pesawat hanya untuk anak tanpa pendamping di atas 8 tahun
- Anak dalam kondisi sehat baik secara fisik dan mental
- Menyertakan informasi tambahan pada saat melakukan pemesanan tiket seperti,
A. Identitas, kartu pelajar, surat keterangan lain/ passport/ visa/ kartu vaksin/ Etc
B. Nama pengantar
C. Nama penjemput
D. Nomor telepon keluarga penjemput/ pengantar - Tidak dikenakan biaya Handling fee untuk rute penerbangan domestik
- UM rute Internasional dikenakan biaya Handling Fee sebagai berikut:
No.
Asal
Tujuan*
Handling Fee
1
Indonesia
Malaysia
IDR 150,000
2
Indonesia
Singapura
SGD 30.00/ jam
3
Malaysia
Indonesia
MYR 46.00
4
Malaysia
Singapura
SGD 30.00/ jam
5
Singapura
Indonesia
SGD 30.00/ jam
6
Singapura
Malaysia
SGD 30.00/ jam
*Penerbangan tanpa henti
- Khusus rute transit melalui SIN yang membutuhkan penanganan UM maka dikenakan handling fee sebesar SGD 30.00/ jam.
- Handling Fee rute transit Internasional dikenakan 1 (satu) kali pada saat keberangkatan dari origin hingga final destination.
- Handling Fee dapat di Exchange apabila tiket dilakukan perubahan jadwal.
- Handling Fee hanya dapat di Refund bersamaan dengan tiket.
Mengisi formulir (serah terima) UM:
1. Nama pengantar dan status hubungan keluarga dengan penumpang 2. Nama penjemput dan status hubungan keluarga dengan penumpang 3. Melampirkan dokumen KTP/Passport 4. Menandatangani formulir dengan nama jelas
Proses Pada saat Check-in:
1. Mengisi formulir UM 2. Akan ditangani Staff khusus Services (pendampingan) 3. Akan dikalungkan penanda "UM"
Proses pada saat Boarding:
1. Penumpang UM akan diantar ke pesawat terlebih dahulu, bersamaan dengan penumpang lanjut usia dan ibu hamil (Boarding Management)
2. Serah terima dokumen dan penumpang UM kepada Awak kabin 3. Menempatkan posisi duduk sesuai di Boarding pass dan memastikan posisi di area depan
Proses pada saat Landing/ disembark:
1. Penumpang UM dijemput petugas khusus di pintu pesawat kedatangan 2. Penumpang UM diserahterimakan kepada Nama yang tercantum pada Formulir UM, dengan melihat identitas penjemput (nama, nomor NIK) 3. Setelah data sesuai, penjemput menandatangani
Jika ada pertanyaan, keluhan atau komentar bisa menghubungi layanan Contact Center kami dibawah ini.
Contact Center:
WhatsApp : +62 811-1938-0888 (chat only)
Email : Customercare@batikair.com
Twitter : https://twitter.com/BatikAirINA
Pemesanan Tiket : https://www.batikair.com
Terima Kasih,